Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Warga Kecamatan Medan Timur
Kamis, 02 Oktober 2025, 09:55:20 | Dibaca: 62
Untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak yang bersengketa agar tidak ada yang merasa dirugikan secara sepihak. Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Timur melaksanakan mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah warga yang berada di Kecamatan Medan Timur. Dalam mediasi tersebut Sekretaris Camat Medan Timur membuka acara mediasi dengan menghadirkan OPD Kota Medan terkait untuk mengetahui data-data yang tercatat yang mencakup bidang infrastruktur untuk dilakukan peninjauan kembali guna memastikan keabsahan kepemilikan surat-surat tanah tersebut.
Kasat Pol PP Kota Medan diwakili PJU Satpol PP Kota Medan menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan mediasi namun tidak didapati titik temu penyelesaian permasalahan antara kedua belah pihak maka penyelesahan permasalahan disarankan untuk di selesaikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Dalkom Jalak Cakti