Selasa, 13 Januari 2026, 09:36:40 | Dibaca: 22
Pelaksanaan giat penertiban gelandangan dan pengemis pada tanggal 12 Januari 2026 dilaksanakan bersama Dinas Sosial Kota Medan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan penanganan yang tepat kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas gelandangan dan pengemis di ruang publik sekaligus melakukan pendekatan sosial yang lebih terarah dan berkelanjutan.
.jpeg)
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan serta penjangkauan di titik-titik rawan, seperti persimpangan jalan, kawasan pertokoan, pasar, dan fasilitas umum. Gelandangan dan pengemis yang terjaring kemudian dilakukan pendataan identitas serta diberikan arahan dan imbauan secara humanis. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Medan untuk mendapatkan pembinaan, asesmen sosial, dan penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku, seperti pemulangan, rehabilitasi sosial, atau rujukan ke lembaga terkait.
.jpeg)
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, lancar, dan mengedepankan pendekatan persuasif serta kemanusiaan. Diharapkan melalui kerja sama ini, penanganan terhadap gelandangan dan pengemis dapat lebih efektif, tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga memberikan solusi sosial yang berkelanjutan demi terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.
