Detail Berita
Pembongkaran/Penertiban konstruksi reklame di Jalan KH. Zainul Arifin sudut Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru

Pembongkaran/Penertiban konstruksi reklame di Jalan KH. Zainul Arifin sudut Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru

Sabtu, 07 Februari 2026, 23:13:21 | Dibaca: 26


Pembongkaran/Penertiban konstruksi reklame jenis billboard yang berlokasi di Jalan KH. Zainul Arifin sudut Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah di bidang ketertiban umum dan penataan ruang kota.
 

Penertiban tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pelanggaran perizinan dan/atau ketidaksesuaian konstruksi reklame dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administratif, teknis bangunan, maupun keselamatan lingkungan sekitar. Keberadaan billboard dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta estetika kawasan.
   

Pelaksanaan pembongkaran dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan aparat penegak perda dan unsur pendukung lainnya, serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Proses pembongkaran berjalan tertib dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap arus lalu lintas maupun aktivitas warga sekitar.
 
 Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha reklame terhadap peraturan yang berlaku serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman, dan tertata.