Detail Berita
Penertiban Gelandangan dan Pengemis bersama Dinas Sosial Kota Medan

Penertiban Gelandangan dan Pengemis bersama Dinas Sosial Kota Medan

Selasa, 20 Januari 2026, 10:36:50 | Dibaca: 12


Kegiatan penertiban gelandangan dan pengemis bersama Dinas Sosial Kota Medan pada tanggal 19 Januari 2026 dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memberikan penanganan sosial kepada para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan dengan melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi aktivitas gelandangan dan pengemis.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada para gelandangan dan pengemis, kemudian melakukan pendataan serta pembinaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Medan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur, seperti pembinaan di rumah singgah, pemulangan ke daerah asal, atau rujukan ke panti sosial.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi keberadaan gelandangan dan pengemis di ruang publik, menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman, serta memberikan perlindungan dan solusi sosial yang lebih layak bagi para PPKS agar tidak kembali ke jalanan. Penertiban ini juga merupakan bentuk sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah sekaligus fungsi sosial kemasyarakatan.