Detail Berita
Penataan/Himbauan Pasar Sukaramai

Penataan/Himbauan Pasar Sukaramai

Senin, 09 Februari 2026, 15:34:20 | Dibaca: 22


Kegiatan penataan dan pemberian himbauan di Pasar Sukaramai dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2026 sebagai upaya menciptakan kondisi pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan area berjualan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan tidak adanya pedagang yang menggunakan badan jalan, trotoar, atau fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan.
 
 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara persuasif kepada para pedagang agar menata lapak dagangan dengan rapi, tidak melebihi batas yang telah ditentukan, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar. Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk mematuhi peraturan pasar demi menjaga kelancaran aktivitas jual beli dan kenyamanan bersama.
 

Penataan dan himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan Pasar Sukaramai, mengurangi potensi kemacetan dan gangguan ketertiban umum, serta menumbuhkan kesadaran pedagang akan pentingnya tertib berdagang. Diharapkan melalui kegiatan ini, Pasar Sukaramai dapat menjadi pasar yang lebih tertib, bersih, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.