Detail Berita
Penertiban Baliho Seputaran Kota Medan

Penertiban Baliho Seputaran Kota Medan

Selasa, 12 Mei 2026, 11:41:22 | Dibaca: 24


Kegiatan penertiban baliho di seputaran Kota Medan pada tanggal 6 Mei 2026 dilaksanakan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan kota. Kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali pemasangan reklame agar sesuai dengan aturan yang berlaku serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

 

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel dan arahan kepada personel sebelum turun ke lapangan. Selanjutnya petugas melakukan patroli serta pendataan terhadap baliho, banner, spanduk, dan reklame yang terpasang di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Medan. Sasaran penertiban meliputi reklame yang tidak memiliki izin resmi, telah habis masa tayang, dalam kondisi rusak, maupun dipasang di tempat yang dilarang seperti median jalan, trotoar, tiang listrik, pohon, persimpangan jalan, dan fasilitas umum lainnya.

Dalam proses penertiban, personel menggunakan peralatan pendukung untuk menurunkan baliho secara aman dan tertib guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat sekitar. Baliho yang telah diturunkan kemudian diamankan sebagai barang hasil penertiban untuk dilakukan pendataan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Selain tindakan penertiban, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi secara persuasif kepada pemilik usaha, penyelenggara reklame, maupun masyarakat agar mematuhi aturan pemasangan reklame serta mengurus perizinan sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan estetika Kota Medan.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kondisi lingkungan kota yang lebih bersih, rapi, aman, dan indah, serta mengurangi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pemasangan baliho secara sembarangan. Kegiatan penertiban juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.
 

Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.

Terima Kasih smiley