Jumat, 26 Juni 2026, 13:03:56 | Dibaca: 43
Pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan penertiban terhadap Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Medan Area. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberikan perlindungan dan penanganan yang layak kepada PPKS dan ODGJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat untuk menyamakan persepsi mengenai sasaran, prosedur pelaksanaan, serta langkah-langkah penanganan di lapangan. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan patroli dan penjangkauan pada sejumlah ruas jalan utama, persimpangan, kawasan perdagangan, pusat keramaian, tempat ibadah, taman kota, dan lokasi lain yang sering dijadikan tempat beraktivitas oleh PPKS maupun ODGJ.
Petugas melakukan pendekatan secara persuasif, humanis, dan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Setiap individu yang ditemukan diberikan penjelasan mengenai tujuan kegiatan, kemudian dilakukan pendataan identitas, kondisi kesehatan, serta latar belakang sosial sebagai bahan tindak lanjut. Khusus terhadap ODGJ, petugas mengutamakan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan fisiknya selama proses evakuasi.
.jpeg)

Selanjutnya, PPKS dan ODGJ yang berhasil dijangkau dibawa ke instansi yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Penanganan tersebut meliputi asesmen sosial, pemeriksaan kesehatan, pendataan administrasi, hingga penempatan sementara atau rujukan sesuai kebutuhan. Langkah ini bertujuan agar mereka memperoleh pelayanan sosial, rehabilitasi, maupun perawatan kesehatan secara berkesinambungan.
Pelaksanaan kegiatan juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat mengenai keberadaan PPKS dan ODGJ yang beraktivitas di fasilitas umum sehingga berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kegiatan penertiban tidak hanya berorientasi pada penegakan ketertiban umum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan kelompok rentan memperoleh pelayanan yang sesuai.
.jpeg)
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Medan Area tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons yang baik terhadap pelaksanaan kegiatan karena dinilai mampu meningkatkan kenyamanan lingkungan sekaligus memberikan solusi terhadap keberadaan PPKS dan ODGJ di ruang publik.
Secara keseluruhan, kegiatan penertiban PPKS dan ODGJ pada tanggal 26 Juni 2026 berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin melalui koordinasi lintas instansi agar ketertiban umum tetap terjaga, serta PPKS dan ODGJ memperoleh pelayanan sosial, pembinaan, rehabilitasi, dan penanganan yang lebih optimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi terkait.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 