Detail Berita
Pengecekan terkait aduan masyarakat tentang usaha yang meletakkan barang di atas trotoar di Jl. Brigjend Katamso

Pengecekan terkait aduan masyarakat tentang usaha yang meletakkan barang di atas trotoar di Jl. Brigjend Katamso

Senin, 02 Februari 2026, 10:48:19 | Dibaca: 22


Tindak lanjut dan pengecekan terkait aduan masyarakat tentang usaha yang meletakkan barang di atas trotoar di Jl. Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati Hari Sabtu, tanggal 31 Januari 2026 dilaksanakan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum dan penggunaan fasilitas umum yang tidak semestinya.
 

Personel Satpol PP Kota Medan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran aduan tersebut. Di lokasi ditemukan adanya usaha yang meletakkan barang dagangan di atas trotoar sehingga mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
 

Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada pemilik usaha agar segera memindahkan barang dagangan dari atas trotoar dan tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, disampaikan pula ketentuan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas umum.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta pemilik usaha menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti imbauan petugas demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.