Rapat Mediasi Warga Dengan Pemilik Coffee Coju
Kamis, 11 September 2025, 11:02:23 | Dibaca: 20
Camat Medan Selayang diwakili Kasi Trantib membuka rapat mediasi dan menyampaikan bahwa pokok permasalahan adalah aktivitas dari keberadaan Coffee Coju yang menghadirkan live musik dengan volume suara keras yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar Coffee Coju, sehingga menghimbau pemilik Coffee Coju untuk menghentikan aktivitas live musik dengan suara yang melebihi ambang batas dan apabila himbauan tidak dihiraukan akan di lakukan penutupan sementara oleh Pemko Medan melalui OPD terkair. Kasat Pol PP diwakili PNS Satpol PP Kota Medan menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Medan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya akan melaksanakan penegakan perda dan perkada sesuai dengan prosedur terhadap Coffee Coju apabila himbauan masih dihiraukan
Dalkom Jalak Cakti