Rapat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terkait TPS Liar
Jumat, 12 September 2025, 10:11:16 | Dibaca: 12
Untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan sampah di lokasi yang tidak semestinya pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang menimbulkan masalah lingkungan dan sosial. Pemko Medan menggelar rapat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terkait TPS Liar. Dalam rangka mendukung upaya Pemko Medan dalam penertiban TPS ilegal tersebut, Satpol PP Kota Medan turut serta sebagai unsur pengamanan guna penegakan Perda dan Perkada Kota Medan.
Adapun tugas utama Satpol PP dalam kegiatan ini, diantaranya :
- Pengamanan Kegiatan Lapangan: Satpol PP Kota Medan bertugas memberikan pengamanan selama proses penertiban berlangsung, termasuk pengamanan saat personel Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembersihan dan penertiban TPS ilegal.
- Membantu Pemasangan Plank Larangan: Satpol PP Kota Medan melakukan pengamanan tim terkait dalam pemasangan plank atau papan peringatan di titik-titik lokasi TPS ilegal. Papan tersebut berisi imbauan larangan membuang sampah sembarangan.
- Pendampingan Pengambilan Sampel Air Lindi: Satpol PP Kota Medan juga melakukan pengamanan terhadap petugas teknis yang melakukan pengambilan sampel air lindi untuk keperluan analisa kualitas lingkungan, guna mengetahui dampak pencemaran yang ditimbulkan oleh TPS liar tersebut.
Dalkom Jalak Cakti