Profil

Visi Misi


Visi

Visi Satuan Polisi Pamong Praja merupakan skenario masa depan dan perwujudan pandangan apa yang harus dicapai oleh Satuan Polisi Pamong Praja kurun waktu 2021 - 2026. Rumusan Visi ini berguna untuk memberikan arahan dan pegangan dalam merumuskan perencanaan strategis yang meliputi atau yang dipengaruhi oleh kondisi sejarah masa lalu, kondisi internal dan external serta isu-isu lokal, nasional dan global yang telah dan sedang berkembang.

Berdasarkan kekuatan, peluang, kelemahan dan tantangan  yang dimiliki, dalam merumuskan skenario kedepan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan harus dilandasi dengan prinsip keunggulan kompetitif dan kemapanan manajemen Satuan Polisi Pamong  Praja Kota Medan dengan harapan bahwa Satuan polisi Pamong Praja Kota Medan menjadi SKPD terdepan dalam memberikan pelayanan ketenteraman dan ketertiban, penyelenggaraan perlindungan masyarakat serta penegakan peraturan perundang-undangan daerah di Kota Medan.

Berdasarkan itu, visi Satuan polisi Pamong Praja Kota Medan kurun waktu 2021– 2026 adalah :

“Medan Kota Masa Depan yang Tenteram, Tertib dan Taat Aturan”

Visi tersebut mengandung beberapa makna sebagai berikut :

  1. Kota Masa Depan yang dimaksudkan adalah gambaran masyarakat kota tentang Kota Medan, baik secara fisik tata ruang, ekonomi maupun sosial budaya, yang diharapkan dapat diwujudkan untuk 5 (lima) tahun kedepan, melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan kota secara bersama – sama oleh seluruh pemangku kepentingan kota secara berkesinambungan, termasuk melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Medan.
  2. Tenteram, tertib dan taat aturan yang dimaksudkan adalah kondisi dimana masyarakatnya hidup dengan rasa aman, nyaman damai, tenang, rapi dan teratur dan menjunjung tinggi tegaknya peraturan perundang-undangan daerah.

Misi

Misi dapat diartikan sebagai alasan keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan yang diwujudkan dalam bentuk maksud dan tujuan umum serta peran yang diemban sebagai salah satu SKPD Kota Medan.

Adapun Misi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan upaya penegakan Perundang-undangan Daerah.
  2. Meningkatkan upaya penyelenggaraan ketenteraman umum dan ketertiban masyarakat.
  3. Memperkuat peran serta masyarakat dalam perlindungan masyarakat.